Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan
(LSPro-HP)

dibentuk berdasarkan Peraturan Direktur Jendral Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Nomor 05/PER-DJP2HP/2014 tentang Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan.

Lebih Lengkap